REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membenarkan laporan psikolog Reza Indragiri, atas adanya tindak kekerasan terhadap anak di hotel Le Meredien, Jakarta Pusat. Pelaku diduga seorang wanita berinisial C yang sudah berusia 60 tahun, dan kerap berpindah-pindah hotel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, penyekapan lima anak itu masih didalami motifnya karena pelaku sudah berusia cukup tua. Sehingga pelaku masih sulit untuk beri keterangan darimana mendapat lima anak itu.
"Anaknya diambil dari mana itu masih pendalaman. Kita juga masi kembangkan darimana asal biaya hidup wanita itu," ujar Roma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/3).
Karena diketahui, pelaku C itu kerap berpindah-pindah tempat tinggal dari satu hotel ke hotel lain. Apalagi, dari pengakuan wanita itu, ia tidak memiliki pekerjaan tapi bisa menyewa hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat selama satu tahun.
"Yang bersangkutan ini mengaku selalu tinggal di hotel, karena memiliki rasa trauma untuk tinggal di rumah. Dia pernah menjadi korban perampokan," kata mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Sementara itu, pekerja sosial perlindungan anak Kementerian Sosial, Ismar, mengatakan pihaknya belum mendapatkan infomasi terkait kebenaran dugaan penyekapan dan penganiayan terhadap lima bocah itu. "Yang bersangkutan belum mengaku apa pun," jelas Ismar.
Sebelumnya, kepolisian menerima sebuah laporan dari Psikolog Reza Indragiri, yang juga anggota LPAI, bahwa seorang wanita melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Kepolisian lantas mendalami laporan, kemudian diambil anak itu, dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hingga kini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait kasus tersebut. Apakah benar ada penganiayaan, lalu apa penyebabnya, dan sudah berapa itu dilakukan, belum menemui kejelasan. Pelaku C pun belum ditetapkan sebagai tersangka.