Selasa 20 Mar 2018 09:56 WIB

Nenek Candri Widarta Dicecar 21 Pertanyaan Soal Anak Asuhnya

Pengacara sebut Candri Widarta mengasuh anak-anaknya selama 15 tahun

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Candri Widarta (berkacamata) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dengan dugaan penyiksaan dan penyiksaan terhadap lima anak, Jumat (16/3).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Candri Widarta (berkacamata) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dengan dugaan penyiksaan dan penyiksaan terhadap lima anak, Jumat (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, nenek berusia 60 tahun, Candri Widarta, diperiksa oleh penyidik dengan dicecar 21 pertanyaan. Adapun pertanyaan yang diajukan adalah seputar anak-anak asuhnya.

Pengacara Candri Widarta, Thomas Edison mengungkapkan Candri telah mengasuh anak-anaknya selama 15 tahun. Sehingga pemberitaan ini merupakan sebuah tuduhan menohok luar biasa dan perlu untuk diluruskan.

"Materi (pertanyaan penyidik) seputar tentang anak. Karena hari ini, berita terhadap dia (Candri) luar biasa. Penganiayaan, eksploitasi anak, segala macam luar biasa. Dan itu kita jelaskan kepada penyidik," papar Thomas saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai pemeriksaan, Senin (19/3).

Pihaknya mengklarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar, salah satunya tentang penganiayaan. Karena bagaimana mungkin Candri sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak, dijaga, dididik dengan baik, dan justru dianggap seorang penjahat.

"Karena berita-berita yang ada sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang Oma (Candri) tahu dan Oma rasakan, serta yang Oma lakukan selama ini. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," jelas Thomas.

Sebelumnya diberitakan, kasus penelantaran dan penganiayaan lima anak yang dilakukan seorang wanita berinisial CW (60 tahun) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, masih terus dikembangkan kepolisian. Pada Jumat (16/3) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memanggil CW.

Setelah sebelumnya kasus itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat, serta dilakukan juga pemeriksaan awal di sana, akhirnya kasus itu dilimpahkan ke Subdit V PPA Polda Metro Jaya. Polda juga sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti saksi korban dan saksi pegawai hotel.

Untuk diketahui, Polres MetroJakarta Pusat telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsi oleh perempuan berinisial CW (60), ke Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

Mereka diduga mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh CW selama berpindah-pindah hotel sejak 10 tahun yang lalu. CW mengaku tinggal di hotel selama ini akibat rasa trauma tinggal di rumah lantaran pernah dirampok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement