REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan segera menata membangun trotoar yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok. Penataan ini menyusul laporan yang menyebutkan kondisi trotoar di Depok yang tidak nyaman dan aman bagi perjalan kaki karena banyak yang rusak dan banyak digunakan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
"Kami akan segera menata trotoar di Kota Depok terutama di Jalan Margonda. Penataan dan perawatan mengganti tutup cover yang rusak atau hilang," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Manto dalam keterangan tertulis kepada Republika, Ahad (4/3).
Bahkan, lanjut Manto, DPUPR Depok juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Depok agar trotoar tidak dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL). Manto mengatakan koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok untuk menindak parkir liar di trotoar.
"Setiap tahunnya kami selalu menganggarkan untuk pembangunan dan pemeliharaan trotoar. Untuk trotoar yang sudah terbangun, kami juga melakukan perawatan dengan mengganti tutup cover yang rusak atau hilang. Kami pastinya sangat serius untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, khususnya kaum difabel," kata Manto.
Menurut Manto, DPUPR Depok telah menganggarkan kurang lebih Rp 22 miliar untuk pembangunan dan penataan trotoar di seluruh Kota Depok. Untuk tahun ini, kami lakukan perbaikan trotoar di Jalan Margonda dan Jalan Nusantara Raya serta akan melakukan penataan bahu Jalan Raya Bojongsari pada 2019 mendatang,” kata dia.
Dia menambahkan rencana ini juga merupakan perintah langsung dari Wali Kota Depok yang menginginkan pembangunan di wilayah barat. “Nantinya, pada 2019 akan dilakukan pembangunan sarana trotoar yang diintervensi melalui anggaran sesuai kemampuan," ujar dia.
Berdasarkan pemantauan Republika, kondisi trotoar terutama di Jalan Margonda dalam kondisi rusak dan kurang representatif dari segi lebar untuk digunakan bagi para pejalan kaki. Hal itu semakin diperparah dengan krberadaan trotoar yang digunakan PKL dan dijadikan tempat parkir kendaraan, terutama sepeda motor.
Ketidaknyaman tersebut terlihat dengan kasat mata. Trotoar dijadikan tempat berjualan PKL dan parkir kendaraan mobil maupun motor itu terdapat di depan Universitas Gunadarma, di depan Jalan stasiun Pondok Cina, di dekat Gramedia, dekat Depok Town Square (Detos), di Pertigaan Ramanda dan yang paling parah di trotoar dekat Mapolres Depok, di Terminal Margonda Depok, di depan Plaza Depok.
Bahkan, keberadaan trotoar di dekat Kantor Wali Kota Depok digunakan untuk terminal bus bayangan. "Banyak bus keluar dan masuk di terminal bayangan tersebut sehingga menimbulkan kemacetan dan sangat menganggu para pejalan kaki di trotoar," kata seorang pejalan kaki, Syaiful.
Syaiful mengutarakan, kondisi dan situasi trotoar yang dijadikan parkir liar dan PKL di dekat Mapolres Depok dan Kantor Wali Kota Depok sudah berlangsung lama. "Parkir liar dan PKL di trotoar tersebut sudah berlangsung lama, tidak pernah ada tindakan untuk ditertibkan," kata dia.