Senin 05 Mar 2018 21:54 WIB

Barang Larangan Masih Ditemukan d Lapas Narkotika

Penemuan barang yang dilarang saat Satgas Keamanan melakukan razia

Penjara (ilustrasi)
Foto: www.examiner.com
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MARTAPURA -- Personel Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menemukan sejumlah barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel Imam Suyudi di Martapura, Senin mengatakan, penemuan barang terlarang setelah personel satgas kamtib melakukan razia di lapas itu. "Hasil razia yang dilakukan personel satgas Senin pagi ditemukan sejumlah barang terlarang seperti telepon seluler, charger, modem, sendok, garpu hingga alat cukur," ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh barang itu tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Petugas kemudian menyita untuk kemudian dimusnahkan.

Ditekankannya, razia di dalam lingkungan lapas merupakan upaya mencegah masuknya barang terlarang termasuk narkotika dan obat-obatan ke lembaga pembinaan narapidana itu. "Petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya dalam razia itu. Namun, temuan barang terlarang menjadi catatan kami agar jangan terulang lagi," ucapnya.

Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar, razia dilakukan dengan menggeledah seluruh ruangan dan sel yang dihuni narapidana khusus narkotika itu. "Tujuan razia untuk mencegah barang terlarang masuk lingkungan lapas selain menciptakan situasi kondusif di dalam lingkungan lapas sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara," ujarnya.

Dikatakannya, razia akan dilakukan rutin untuk memastikan tidak digunakannya barang terlarang di dalam lingkungan lapas. Sehingga warga binaan tenang menjalani hukumannya.

"Razia itu merupakan kegiatan rutin dan dilaksanakan terjadwal di setiap lapas seluruh Kalsel sehingga tercipta situasi kondusif disamping mencegah masuknya barang terlarang," kata Anas.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Supari mengatakan, pihaknya berupaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Namun ada yang tetap lolos.

"Kami berupaya mencegah dengan melakukan penyortiran setiap barang masuk. Namun, tetap ada yang lolos dan ini menjadi evaluasi agar pencegahan lebih ketat," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement