Kamis 08 Mar 2018 15:35 WIB

Tarif Retribusi Angkutan Sampah Naik di Bekasi

Tahun ini dengan tiba-tiba Bapenda menaikkan target 200 persen

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
 Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI - Biaya retribusi angkutan sampah di sejumlah perangkat rukun warga (RW) akan mulai mengalami penyesuaian tarif oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jawa Barat per Maret 2018. Surat edaran yang dikeluarkan DLH, menyoal kenaikan biaya angkutan sampah di sejumlah lingkungan RW di Bekasi atas dasar sejumlah latar belakang pertimbangan.

Kepala Bidang Persampahan Kota Bekasi Kiswati mengakui hanya mengikuti target yang ditentukan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Bekasi. "Tahun ini dengan tiba-tiba Bapenda menaikkan target 200 persen," ujar Kiswati melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (8/3).

Dari 200 persen kenaikan tersebut, ia mengatakan, pada akhirnya akan dibagi habis di 12 kecamatan. "Padahal kami tidak ditambahi dengan sarana dan prasarananya," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Rw 013 Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML) Bekasi Andi Firdaus mengakui sudah menerima surat edaran bernomor 660.02/030.19/UPTD-Co/II/2018 yang disampaikan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Jalur Kontainer Dinas LH meyoal penyesuaian retribusi dari semula Rp 2,1 juta per bulan menjadi sebesar Rp. 2.520.000 per bulan.

"Kami sedang mendiskusikan rencana kenaikan iuran bulanannya kepada 450 kepala keluarga di PML ini kepada 15 ketua RT sebagai rencana A menyikapi kenaikan retribusi sampah," ujar Andi di Bekasi.

Rencana B, Andi dan pengurus RW berencana mendatangi kantor UPTD Kontainer Sampah Dinas LH untuk menglarifikasi alasan kenaikan retribusi sampah per Maret ini. Sebab, kata dia, memang belum ada alasan Pemda menaikkan retribusi.

"Pertimbangan kami, volume sampah yang diangkut setiap tahun, segitu-gitu aja, nggak ada penambahan yang signifikan. Titik angkut pun tetap sama tak ada penambahan. Kita ingin tahu dulu sejauh apa urgensi Pemda menaikkan retribusi ini," ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, akan memberikan informasi lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan UPTD .

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement