REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Menteri Hukum Dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan Rumah Sitaan Barang Negara (Rubbasan) Mamuju saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Barat. Pada kesempatan itu diserahkan barang sitaan dari institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan kejaksaan ke Kepala Rubbasan.
Yasonna berkata, permasalahan yang menjadi perhatian adalah kepastian hukum di bidang kenotariatan. Untuk itu dilakukan seminar kenotariatan yang membahas kedudukan hukum serta tugas dan fungsinya dalam kaitannya penegakan hukum pidana. Menkumham didaulat sebagai keynote speecher dalam seminar yang bertajuk sinergi penegakan hukum jabatan notaris.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/3), Menkumham juga menghadiri pengukuhan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (KOPPETA HAM) Sulbar. Komunitas Pegiat HAM ini merupakan wadah bagi generasi muda dan pelajar yang ada di Sulbar yang memiliki concern terhadap isu-isu aktual, khususnya persoalan HAM.
Kunjungan Yasonna ke Sulbar juga menjadi bentuk apresiasi terhadap pencapaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, sebagai institusi vertikal di daerah yang tugas dan fungsinya di bidang hukum. Alasannya, dalam kurun waktu yang relatif masih muda yakni 13 tahun, telah berhasil menorehkan berbagai prestasi yang membanggakan.
"Salah satunya mengantarkan empat Kabupaten di Sulbar meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, serta membangun Provinsi Sulawesi Barat sebagai provinsi yang peduli HAM."
Selain itu, dalam kunjungan yang berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2018 itu, Menkumham juga memberikan pengarahan terhadap CPNS Kemenkumham hasil seleksi penerimaan CPNS 2017. Dalam kunjungan kerja tersebut, Menkumham juga didampingi rombongan yang terdiri dari Bambang Rantam (Sekjen), Aidir Amin Daud (Irjen), M.Nurdin (staf Khusus), Milton Hasibuan (Staf Khusus), Ian Siagian (Penasihat), Ferdinand Siagian (Karo Umum), dan M. Arifin (Karo Kepegawaian).