REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus perampok dengan modus hipnotis dalam mobil yang sering meresahkan masyarakat khususnya para penumpang angkutan umum.
"Setelah banyak laporan perampokan dengan modus hipnotis ini anggota Resmob Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polsek Bontonompo untuk meringkus pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu (10/3).
Pelaku yang diamankan yakni, Suardi Dg Sija (36), warga Desa Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelaku juga berprofesi sebagai sopir angkutan umum.
Dicky menjelaskan, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani usai mendapat informasi mengenai pelaku kejahatan ini langsung memerintahkan anggotanya dan kemudian menyebar informannya.
Setelah mengetahui keberadaan dan target operasi pelaku, anggota kemudian mendatangi rumah tersangka di Desa Kalaserena dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. "Pelaku disergap tengah malam saat sedang beristirahat di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi," katanya.
Hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota, pelaku Suardi ini mengakui telah melakukan perampokan dengan cara menghipnotis para penumpangnya.
Adapun pengakuan sementaranya yakni telah melakukan hipnotis di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada 2016 dengan berhasil mengambil harta benda korbannya berupa uang tunai sebanyak Rp25 juta melalui ATM.
Di kabupaten yang sama, kecamatan Bangkala, pelaku kembali beraksi dan berhasil mengambil uang Rp3 juta beserta perhiasan emas sebanyak 20 gram.
Setelah berhasil, pelaku dan rekan-rekannya kembali beraksi dan berhasil menggondol perhiasan emas korbannya. Di Kabupaten Takalar, tersangka juga melakukan hal yang sama. "Untuk sementara ini yang diamankan baru Suardi, beberapa rekan-rekannya yang lain masih dalam pengejaran anggota," ucapnya.