Senin 12 Mar 2018 18:59 WIB

Penduduk Lampung Rekam KTP-El 83 Persen

Selebihnya yang belum melakukan perekaman KTP-el masih dalam berbagai sebab.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penjabat Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan, sampai saat ini jumlah penduduk yang melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 5,9 juta penduduk atau 83 persen. Ia mendorong aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) proaktif agar perekaman data KTP-el berlangsung sesuai target. "Saat ini baru tercapai (perekaman dan pencetakan KTP-el) sebesar 83 persen," kata Penjabat Gubernur Lampung Didik Suprayitno di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Disdukcapil Provinsi Lampung, Senin (12/3).

Gubernur diterima Kepala Disdukcapil Lampung Ahmad Saefullah. Kunjungan mendadak gubernur tersebut, untuk melihat langsung kinerja aparatur dan perangkat Disdukcapil dalam menjalankan program pemerintah terkait dengan perekaman KTP-el di Provinsi Lampung. Setelah melakukan peninjauan di semua sektor, Didik melakukan audiensi tertutup dengan pejabat Disdukcapil.

Menurut Didik, saat ini pencapaian perekaman dan pencetakan KTP-el yang di lingkungan Disdukcapil Lampung sudah mencapai 83 persen atau mencapai 5,9 juta penduduk Lampung. Sedangkan selebihnya yang belum melakukan perekaman KTP-el masih dalam berbagai sebab.

Ia berharap penduduk yang belum atau tidak melakukan perekaman KTP-el, harus dikejar agar segera melakukan perekaman. "Sisanya ini masih dicari, karena orangnya mungkin sudah banyak yang berpindah-pindah, ada di daerah atau ke luar negeri dan ada juga yang sudah meninggal dunia, tetapi belum dilaporkan," katanya.