Senin 12 Mar 2018 19:41 WIB

2 Persen Kendaraan Putar Balik karena Sistem Ganjil-Genap

Jumlah tersebut dinilai lebih sedikit dibandingkan 5000 kendaraan yang menuju tol

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan, pada hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap, hanya sekitar 100 kendaraan yang putar balik dari pintu Tol Bekasi. Jumlah tersebut dinilai jauh lebih sedikit dibandingkan 5000 kendaraan yang menuju tol.

"Kalau data yang kami peroleh, yang putar balik cuma 100. Kalau 100 dari 5000 kendaraan, cuma 2 persen, kan oke," ujarKepala BPTJ Bambang Prihartono kepada Republika.co.id, Senin (12/3).

Sementara itu mengenai masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ini, Bambang menilai hal tersebut perlu dipertanyakan.

"Mereka tidak tahu atau pura- pura tidak tahu? Karena kami sudah sosialisasi dari jauh- jauh hari sebelumnya," kata Bambang.

 

(Baca: Ganjil-Genap Tol Jakarta-Cikampek, Transjakarta Dioperasikan)

Sistem ganjil genap, kata Bambang, sudah dibahas sejak 7 bulan yang lalu, kemudian dilakukan uji coba hingga impelementasi yang dimulai pada hari ini. Untuk evaluasi hari ini, terdapat pengurangan beban kendaraan pada pukul 06.00 - 09.00 WIB dan peningkatan pengguna Transportasi Jabodetabek sehingga dirasa cukup berhasil mengurangi kemacetan.

"Tapi evaluasi efektif atau tidaknya baru bisa terlihat dua minggu lagi," kata Bambang.

BPTJ pun mengundang masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait kebijakan ganjil genap di Tol Bekasi. Apalagi diketahui masih banyak pengguna jalan yang mengaku bingung dengan aturan baru ini.

Bambang mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim interdepartemen untuk mengevaluasi kebijakan ini. Tim yang disebut Green Line ini akan menampung masukan dari masyarakat.

"Silahkan masyarakat menyampaikan kepada kami sesepele apa masalah itu, kami respon dengan baik terkait kebijakan ini," ujar Bambang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement