Selasa 13 Mar 2018 15:04 WIB

Kecelakaan di Tanjakan Emen pada Senin Akibat Sopir Lalai

Dalam kecelakaan tersebut, 16 korban dilaporkan mengalami luka-luka.

Polisi melakukan olah TKP usai kecelakaan tunggal kendaraan Mini bus (Isuzu Elf) di Jalur Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Polisi melakukan olah TKP usai kecelakaan tunggal kendaraan Mini bus (Isuzu Elf) di Jalur Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menduga kecelakaan minibus yang terjadi di turunan Emen, Subang, Jawa Barat pada Senin (12/3) akibat kelalaian sopir dalam memacu kendaraannya. Dalam kecelakaan tersebut, 16 korban dilaporkan mengalami luka-luka.

"Yang bersangkutan saat membawa kecepatannya 70 kilometer per jam. Rata-rata di situ 40 kilometer per jam," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni saat di Mapolda Jabar, Selasa (13/3).

Joni mengatakan, dari pemeriksaan sementara sopir yang membawa rombongan dari Indramayu tersebut merupakan sopir tembak. "Dia sopir tembak. Juga ia tidak biasa bawa minibus, sehari-hari hanya bawa mobil carry atau bokss," katanya.

In Picture: Olah TKP Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen.

Selain itu, sopir yang bernama Arif Fahrurozi itu baru pertama kali menjajal jalur turunan Emen. Sehingga, ketika melewati jalur tersebut, Arif hilang kendali saat berbelok kemudian terguling.

Arif sempat memindahkan ke gigi dua, namun upaya itu tiba-tiba sulit dilakukan. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.

"Ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua susah. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," kata dia.

Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Arif. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan status kepada sopir tersebut. "Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement