Rabu 14 Mar 2018 16:08 WIB

Kapolri Larang Jajarannya Berfoto dengan Paslon

Kapolri memastikan netralitas kepolisian selama tahun politik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan sejumlah instruksi demi menjaga kenetralan personelnya dalam Pilkada 2018. Salah satunya adalah larangan berswafoto dengan calon kepala daerah.

Apabila salah satu anggota kedapatan berfoto dengan calon kepala daerah, maka tim Propam Polri akan melakukan pemeriksaan. Namun, bisa saja foto tersebut diambil tanpa intensi dari personel tersebut. Bahkan hal ini dialami oleh Tito sendiri.

"Mungkin ada orang datang, polisi tidak tahu dia paslon. Karena saya mengalami, ada acara di bidakara, para pimpinan daerah. Ada yang mau foto, saya foto. Ternyata foto muncul di satu daerah bersama yang bersangkutan, Padahal saya tidak ngerti. Itu foto di tempat publik," kata Tito menceritakan pengalamannya dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Jakarta, Rabu (14/3).

Ia meminta masyarakat juga tidak langsung menghakimi bila ada foto personel Polri dengan seorang calon kepala daerah. Tito sendiri sudah menjamin kenetralan posisi Polri pada Pilkada.

"Jadi mohon dimaklumi. Kita posisi Polri netral dan panglima juga sejalan," kata Tito.

Kapolri sudah memerintahkan jajaran untuk bersikap netral dan tidak mendukung paslon manapun melalui telegram yang dikeluarkannya. Instruksi tersebut berisi dari hal teknis hingga hal yang bersifat umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement