REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tiga tersangka penyerangan dan pemboman sebuah masjid di pinggiran Kota Minneapolis, Amerika Serikat, tahun lalu, akhirnya ditangkap pada Selasa (13/3) waktu setempat. Dalam sebuah pernyataan tertulis, kantor pengacara AS di Springfield mengatakan, bahwa ketiga pelaku yang diidentifikasi tersebut ialah Michael B. Hari (47 tahun), Joe Morris (22), dan Michael McWhorter (29).
Dikatakan kantor pengacara tersebut, ketiganya juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata api yang diklasifikasikan sebagai senapan. Mereka juga mencoba untuk melakukan pengeboman terhadap sebuah klinik aborsi di Illinois pada November lalu.
Sementara itu, ada satu pria lagi bernama Ellis Mack (18), yang ditangkap karena memiliki sebuah senapan api. Namun, ia tidak, diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus pengeboman atau atau percobaan pengeboman.
Pada Agustus 2017 lalu, Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota, menjadi target pengeboman saat umat Islam tengah melaksanakan shalat Subuh. Polisi Bloomington mengatakan, saat itu, bom tersebut hanya merusak kantor imam. Sedangkan jamaah yang tengah shalat segera memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
"Seorang saksi melihat ada sesuatu yang dilemparkan ke jendela kantor imam dari sebuah van atau truk sebelum muncul ledakan," kata direktur Masyarakat Muslim Amerika di Minnesotam, Asad Zaman, dilansir di Anadolu Agency, Rabu (14/3).
Sementara itu, direktur eksekutif masjid, Mohamed Umar, mengatakan, kendaraan tersebut segera melaju pergi setelah melemparkan benda ke jendela kantor imam tersebut. Omar menuturkan, masjid yang didominasi oleh orang-orang Somalia itu mendapat ancaman melalui telepon dan email.
Di sisi lain, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengumumkan hadiah senilai 10 ribu dolar bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi terkait pelaku penyerangan tersebut. Kantor nasionalnya juga menghimbau masjid-masjid dan Pusat Islam di seluruh Amerika untuk meningkatkan keamanannya.