REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nenek CW (60) diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. CW ditanyai tentang dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap lima orang anak.
"Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Nanti informasi dari penyidik, akan dilanjutkan kembali hari Senin jam 10 untuk melengkapi dokumen," kata Kuasa hukum CW, Andi Alfian Nurman, Jumat (16/3) malam.
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan penyidik pun hampir serupa dengan pertanyaan yang diajukan pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Hanya saja, kali ini CW diberi kesempatan memberikan bantahan atas dugaan terhadap dirinya. CW sendiri mengungkapkan selama ini merawat lima anak itu karena merasa prihatin dengan kehidupan orang tua mereka. Ia juga mengatakan orang tua mereka mengetahui bahwa dirinya yang merawat anak-anak.
"Ada semacam pihak yang mengada-ada kasus yang tidak pernah terjadi. Nanti upaya selanjutnya kita mencari tahu dalang dan motif di balik ini," ujar dia.
Untuk diketahui, Polres MetroJakarta Pusat telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsi oleh perempuan berinisial CW (60), ke Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Mereka diduga mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh CW selama berpindah-pindah hotel sejak 10 tahun yang lalu. CW mengaku tinggal di hotel selama ini akibat rasa trauma tinggal di rumah lantaran pernah dirampok.