REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pergantian kursi pimpinan MPR dari Mahyudin ke Titiek Hediati Hariyadi atau Titik Soeharto sudah lolos prosedur secara internal partai. Dalam rapat pleno Partai Golkar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah menyampaikan perihal informasi tersebut dan meminta persetujuan para anggota partai.
Menurut Doli, karena Airlangga menyebutkan bahwa informasi peralihan tahta sudah dikomunikasikan ke Mahyudin yang diketahui juga sudah memenuhi permohonan. "Jadi, sebetulnya, dari mekanisme organisasi kami dalam berpartai, prosedur sudah ditempuh," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (19/3).
Hanya saja, Doli menambahkan, Mahyudin membantah terkait kesepakatan pergantian kursi pimpinan MPR. Perihal inilah yang akan dikonfirmasi lagi dengan pihak-pihak terkait.
Apabila memang sudah terjadi kesepakatan antara Mahyudin, Airlangga dan Titiek, Doli mengira tidakada alasan lagi untuk menyanggah keputusan. Jika sudah selesai, tinggal kemudian masuk ke tahap berikutnya, yakni menempuh prosedur sesuai undang-undang.
Tahap ini pun, diakui Doli, ada perbedaaan persepsi. Mahyudin merujuk pada UU MD3, dimana pimpinan MPR hanya bisa meninggalkan jabatan karena meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Tapi, ada penafsiran lain yang memungkinkan pergantian terjadi apabila internal partai sudah sepakat. Menurut Doli, persyaratan pergantian ini akan lebih mudah apabila memang internal partai sudah memiliki satu suara.
"Karena dibilang bahwa sudah ada komunikasi, kami pun merasa itu tidak ada masalah. Kami setujui. Harus kami dudukan lagi apakah perbedaan persepsi itu bisa diluruskan," ucap koordinator bidang pemenangan pemilu Sumatera DPP Partai Golkar itu.
Terkait sosok Titiek Soeharto yang akan menggantikan Mahyudin, Golkar sudah mempertimbangkan sejumlah poin, termasuk dari segi keterwakilan perempuan. Selain itu, Doli menjelaskan, Titiek sudah memiliki pengalaman panjang yang membuatnya semakin matang menjadi pimpinan MPR.