REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menekankan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB tetap semangat dalam melaksanakan seluruh program pembangunan.
"Semangat Kepala OPD di lingkup Pemprov NTB tidak kendor dalam melaksanakan seluruh program pembangunan yang sudah ditetapkan," ujar TGB saat rapat pimpinan bersama seluruh kepala OPD Pemprov NTB, Kantor Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, NTB, Senin (19/3).
TGB meminta, kontinuitas dalam melaksanaan program jangan sampai berkurang agar semua berjalan lancar dan memenuhi target. Termasuk pelaksanaan program yang mendukung sasaran pemerintah nasional secara umum, salah satunya terkait deregulasi.
Upaya mendukung program pemerintah pusat itu, lanjut TGB, dapat ditempuh dengan menginventarisir produk hukum di NTB yang kiranya sudah tidak kontekstual. Sehingga dapat dihapus atau perlu direvisi. Sementara untuk regulasi baru yang akan dibuat nantinya, TGB menekankan perlunya memperkuat sisi substansi dan susunannya.
"Itu salah satu jalan kita mengupayakan optimalisasi pelayanan publik, bahkan bila perlu, bisa dilakukan pemangkasan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar proses pelayanan publik tidak dinilai panjang dan berbelit," lanjut TGB.
TGB menilai, hal tersebut amatlah penting karena akan memengaruhi indeks kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Sementara terkait perkembangan dinamika politik jelang kontestasi kepala daerah beberapa bulan ke depan, TGB juga mengatensi beberapa isu strategis yang rawan muncul, yakni isu keamanan dan ketertiban. TGB memerintahkan Kepala Bakesbangpoldagri NTB Lalu Syafii untuk bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk jajaran TNI/Polri.
Isu lain yang juga tak kalah penting yang perlu menjadi perhatian, kata TGB, adalah yang terkait keamanan pangan, pelayanan dasar, dan ketenagakerjaan, baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kepala OPD harus lebih peka dan reaktif menangani masalah yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai pembagian tugas dan kewenangan justru menghambat kita dalam melaksanakan kewajiban melayani masyarakat," kata TGB mengingatkan.