Rabu 21 Mar 2018 09:33 WIB

Cuaca Buruk, Pelayaran ke dan dari Pulau Seribu Dihentikan

Tinggi gelombang hingga dua meter.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah penumpang menaiki kapal menuju Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (23/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sejumlah penumpang menaiki kapal menuju Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayaran menuju Kepulauan Seribu dan sebaliknya dihentikan. Hal tersebut karena ketinggian gelombang mencapai dua meter.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmiko mengatakan, akibat cuaca buruk tersebut, kegiatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seharusnya menghadiri Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Sama Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Administrasi di Kepulauan Seribu, terpaksa dibatalkan. Rencananya Anies berangkat dari Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Rabu (21/3) pagi ini.

"Namun tiap perjalanan tentunya harus ada yang memberikan komando. Dalam hal ini adalah otoritas Pelabuhan Marina ini yang menginformasikan ketinggian gelombang itu mencapai dua meter dengan angin berkecepatan 20 knot arah barat daya," kata Sigit di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Rabu (21/3).

Cuaca buruk di sekitar Dermaga Marina Ancol disertai dengan cuaca mendung dan hujan yang turun dengan intensitas sedang. Hujan juga disertai angin kencang di sekitar dermaga.

Sigit menuturkan, dalam melakukan perjalanan laut, tentu harus mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku dari pihak yang berwenang, salah satunya otoritas pelabuhan setempat. hal itu karena keselamatan merupakan hal yang paling utama.

"Kalau dari otoritas pelabuhan itu menyarankan tidak bisa berangkat tentu kita akan melaporkan sebagaimana yang disarankan," tambahnya.

Anies yang dalam perjalanan menuju Dermaga disarankan untuk kembali. Otoritas pelabuhan tidak memberikan izin untuk melakukan pelayaran. Namun, kegiatan Musrenbang di Kepulauan Seribu tetap dilaksanakan pejabat setempat.

"Sementara kegiatan (Musrenbang) di Kabupaten tetap dilaksanakan oleh pejabat di Kabupaten," kata Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement