REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti pemerintah agar berupaya maksimal dalam menyelamatkan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara. Bambang menyatakan, data Migrant Care mencatat 202 TKI di berbagai negara yang terancam hukuman mati.
Bambang mengatakan, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak terutama dalam pendampingan hukum. Antara lain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).
"Sehingga ada perlindungan dan pendampingan bagi TKI yang bermasalah dengan hukum di negara tempatan setempat secara maksimal," ujar Bamsoet -panggilan akrab Bambang- di Jakarta, Kamis (22/3).
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kemnaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. Sebab, sebagian TKI yang bermasalah adalah memang berstatus ilegal.