Ahad 25 Mar 2018 14:08 WIB

Ciri-Ciri Informasi Hoaks Membuat Cemas dan Memojokkan

Kemkominfo bertugas memblokir informasi hoaks sesuai UU ITE.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Rosarita Niken Widiastuti menjabat sebagai Direktur Utama LPP RRI
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Rosarita Niken Widiastuti menjabat sebagai Direktur Utama LPP RRI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Informasi hoaks sangat berbahaya karena berpotensi mengadu domba masyarakat dan memecah belah bangsa. Di dalam informasi hoaks, biasanya terdapat ujaran kebencian, provokasi, fitnah, pemutarbalikkan fakta dan data.

"Ciri-ciri hoaks isinya membuat kita cemas, membuat kita membenci seseorang karena informasi di dalamnya memojokkan, menjatuhkan atau black campaign terhadap seseorang, kelompok, agama atau suku tertentu," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)  Rosarita Niken Widiastuti kepada Republika.co.id, di Halaman Parkir Sarinah, Jakarta, Ahad (25/3).

Niken mengatakan, kalau ada informasi dengan ciri-ciri hoaks di whatsapp, twitter, facebook, instagram, line dan lain sebagainya, maka langsung dihapus saja. Juga harus dilakukan check and recheck serta verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Supaya diketahui apakah informasi tersebut merupakan hoaks atau bukan hoaks.

Jika informasi yang diterima meragukan, masyarakat bisa kirim ke aduan konten di web milik Kemkominfo. Untuk menanyakan informasi tersebut hoaks atau bukan. Jadi intinya harus bijak dalam bermedia sosial.

Kalau informasinya menyenangkan dan menenangkan apakah bisa termasuk informasi hoaks, menurut Niken, yang penting harus melakukan verifikasi. Namun, berdasarkan hasil penelitian model dan pola hoaks biasanya sama. Polanya seperti membuat cemas, membuat membenci seseorang karena informasi di dalamnya memojokkan dan menjatuhkan.

"Setiap informasi yang masuk ke kita harus check and recheck dan diverifikasi," ujarnya.

Dirjen IKP dari Kemkominfo bersama Penggerak Budaya Nasional menggelar Pentas Budaya Betawi, Shalawat Harmoni dan Doa untuk Negeri bertema Harmoni Indonesia di Halaman Parkir Sarinah, Jakarta pada Ahad (25/3) pagi. Acara digelar dalam rangka melestarikan keragaman budaya Indonesia sebagai potensi untuk memperkaya dan mempersatukan masyarakat di era teknologi digital yang rentan dengan informasi hoaks dan ujaran kebencian.

Rangkaian acara Harmoni Indonesia bertujuan untuk membumikan nilai-nilai dasar Pancasila seperti Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga dijadikan sebagai wadah untuk mensosialisasikan gerakan antihoaks kepada masyarakat.

"Kalau ini (hoaks) tidak dicegah, tidak ditangkal, tidak ada niat secara bersama-sama memerangi hoaks, maka hoaks akan terus meningkat eskalasinya," jelas Niken.

Oleh karena itu, ditegaskan dia, Kemkominfo bertugas memblokir informasi hoaks sesuai UU ITE. Juga bertugas melakukan literasi media sosial seperti yang dilakukan sekarang. Dirjen IKP dari Kemkominfo bersama Penggerak Budaya Nasional akan menyelenggarakan acara serupa di 34 provinsi.

Dia menyampaikan, tujuannya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui budaya. Kesenian dan kebudayaan merupakan tontonan, Dirjen IKP menyisipkan unsur-unsur yang berkaitan dengan tuntunan kepada masyarakat era digital di dalamnya.

"Untuk menjaga kerukunan antarumat, maka dibuat acara Harmoni Indonesia, ada dialog interaktif dari tokoh-tokoh agama dan aparat, bersama-sama membahas menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat melalui media sosial," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement