REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memiliki peranan penting dalam sejarah perkembangan pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia. Agar sejarah perjalanan tersebut terdokumentasi dengan baik, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Arsip statis tersebut sebanyak 13 berkas yang berisikan dokumen bernilai sejarah berupa pembentukan dan cikal bakal lahirnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia. Arsip diberikan langsung oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan pada Selasa (20/3) lalu di Aston Imperial Hotel Bekasi.
Naufal menjelaskan sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, penyerahan arsip statis untuk yang pertama kalinya ini adalah merupakan momen penting. Ini sebagai wujud kepedulian dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap melestarikan sejarah dari awal terbentuknya jaminan sosial di Indonesia.
“Tentunya penyerahan Arsip Statis BPJS Ketenagakerjaan kepada ANRI dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan, dan kemaslahatan Bangsa serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah kearsipan," ujar Naufal seperti dalam siaran pers, Ahad (25/3).
Mustari Irawan menyampaikan bahwa arsip statis adalah arsip yang memiliki nilai sejarah penting bagi institusi dan memori perjalanan suatu bangsa. Ini merupakan cerminan dari sudah terkelola dengan baiknya kegiatan kearsipan suatu institusi. Hal itu bisa dilihat dari pengelolaan arsip yang baik dan salah satunya adalah pengelolaan arsip statis.
Menurut catatan di ANRI, belum banyak Lembaga Negara dan BUMN di negara ini yang sudah menyerahkan arsip statisnya ke ANRI. Padahal arsip tersebut dibutuhkan untuk didokumentasikan dengan baik sebagai peninggalan sejarah masa lalu.