REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir kasus kekerasan kepada anak semakin banyak terjadi. Menanggapi hal tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan masyarakat hingga rukun tetangga (RT) menjadi salah satu kunci penting mencegah kekerasan pada anak.
Wakil Ketua KPAI sekaligus Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan, Rita Pranawati, mencontohkan kasus anak yang dianiaya oleh ibu angkatnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Menurutnya kasus itu bisa terungkap lantaran masyarakat sekitar yang berani melapor dan perangkat desa yang mau turun tangan membantu bocah malang itu.
"Makanya KPAI menegaskan fungsi kontrol ada di masyarakat, kepedulian tetangga menjadi kata kunci penting untuk keselamatan anak," ujarnya saat konferensi pers mengenai "Akhiri Kekerasan terhadap Anak di Rumahnya Sendiri", di Jakarta Pusat, Senin (26/3), lalu.
Hal ini menurut Rita, karena bagaimanapun relasi anak dengan ortu tidaklah setara. Sehingga kalau mengalami kekerasan maka anak tak bisa berbuat banyak. Maka disitulah peran masyarakat jadi salah satu kunci penting.
Pendapat tersebut diamini, Ketua KPAI Susanto. Ia menambahkan, bentuk nyata lain usaha RT di Cileungsi supaya kasus kekerasan pada anak tidak terulang adalah memanggil warganya.
"Ini hal baik yang menurut kami. Fungsi RT tidak hanya melayani hal-hal yang sifatnya administratif tetapi juga melakukan ikhtiar (usaha) pencegahan kekerasan yang ada di ruang keluarga," katanya. Ia menegaskan, itu adalah hal baik yang perlu dikembangkan di semua daerah.
Selain kasus di Cilengsi Bogor, kasus lain yang juga ramai beberapa waktu terakhir adalah penganiayaan bayi Calista oleh ibu kandungnya. Bayi berusia 1,5 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir setelah koma selama 15 hari akibat ulah sang ibu yang menyiksanya.