Selasa 27 Mar 2018 13:38 WIB

Tiga Calon Deputi Penindakan yang Telah Diwawancarai KPK

Calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan dari Polri dan Kejaksaan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sesi wawancara terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK pada Senin (26/3). "Senin 26 Maret 2018 telah dilakukan wawancara oleh pimpinan KPK terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/3).

Tiga calon Deputi Penindakan KPK itu antara lain Brigadir Jenderal Firli dari Polri serta dua calon dari Kejaksaan Agung masing-masing Wisnu Baroto dan Witono. Menurut Febri, proses seleksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh lembaga independen atau eksternal.

"Setelah wawancara pimpinan akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi dan saat wawancara serta jika ada masukan dari masyarakat," ucap Febri.

Posisi Deputi Bidang Penindakan KPK sebelumnya dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BNN menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2016.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Polri dan Kejagung.

Berikut nama-nama calon yang diusulkan dari Polri dan Kejaksaan.

I. Deputi Bidang Penindakan, institusi calon dari Polri antara lain Toni Harmanto, Firly, dan Abdul Hasyim Gani.

Sedangkan dari Kejaksaan Agung, yakni Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.

II. Direktur Penyidikan institusi calon dari Polri antara lain Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement