Rabu 28 Mar 2018 12:06 WIB

Pemprov DKI Mau Tutup Alexis, Polda Metro: Kami Siaga

Hingga kini pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan penutupan Alexis.

Lepas Plang Alexis. Petugas melepas plang Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Lepas Plang Alexis. Petugas melepas plang Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAkARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyiapkan pasukan pengamanan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan soal rencana penutupan itu.

"Kami tetap siap siaga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (28/3).

Argo menuturkan persiapan pasukan tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kericuhan sebelum maupun setelah penutupan operasional Alexis. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penutupan terhadap operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis dengan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel.

Anies memberikan waktu selama 5x24 jam kepada PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola untuk menutup operasional Alexis. Jika pengelola tidak menutup sendiri maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menutup secara paksa. Pihak Pemprov DKI Jakarta menemukan indikasi dan bukti terhadap aktivitas ilegal seperti prostitusi di Alexis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement