Kamis 29 Mar 2018 02:19 WIB

Pemilihan Deputi Penindakan, Polri Serahkan kepada KPK

Polri telah menyiapkan nama-nama terbaik untuk mengisi jabatan tersebut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri menyerahkan kepada tim seleksi dalam penentuan posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli yang merupakan calon dari Polri lolos mengikuti tes tahap akhir untuk mengisi posisi tersebut.

"Kami serahkan saja proses itu dan percaya prosesnya akuntable," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/3).

Setelah lolos tes wawancara, setidaknya ada tiga nama yang akan mengikuti tes tahap akhir. Pertama adalah, Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri. Sedangkan dua orang lagi berasal dari Kejaksaan Agung yakni, Wisnu Baroto yang merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum KPK serta Witono mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang.

Menurut Iqbal, wajar saja bila Firli lolos dalam tes tahap akhir untuk mengisi jabatan yang sebelumnya diisi Inspektur Jenderal Heru Winarko yang kini menjadi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN). Sebab, menurut Iqbal sejak awal Polri telah menyiapkan nama-nama terbaik untuk mengisi jabatan tersebut, termasuk Firli.

"Kami Polri memang sudah siapkan perwira tinggi yang capable, yang berkualitas, terbukti Brigjen Firli memasuki tahap akhir untuk Open Bidding," tutur Iqbal.

Untuk jabatan Deputi Penindakan, Polri sebelumnya mengirimkan dua nama lainnya selain Firli, yaitu, Kabiro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Mabes Polri Brigjen Toni Harmanto dan Perwira Menengah Staf SDM Mabes Polri Brigjen Abdul Hasyim Gani. Namun dua nama terakhir dinyatakan tak lolos pada tahapan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Iqbal merasa yakin bahwa tim seleksi telah mempertimbangkan segala macam hal dalam keputusannya itu. Tim seleksi diyakini telah memilih sosok terbaik untuk mengisi jabatan strategis di lembaga antirasuah tersebut.

"Semuanya baik tapi ada yang lebih baik mungkin itu yang diambil. Unsur dari kepolisian dan Kejaksaan masih ada tinggal menunggu," tutup Iqbal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement