Kamis 29 Mar 2018 20:00 WIB

Polisi Kembali Bongkar Praktik Prostitusi di Kalibata City

Dari lokasi, polisi mengamankan empat orang tersangka

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari lokasi, petugas mengamankan empat orang tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, dari hasil yang didapat oleh PSK, para mucikari mendapatkan keuntungan Rp 100-500 ribu per satu orang PSK. "Ada dua cara sewa, pertama short time Rp 350 ribu harga kamarnya, dan Rp 500 ribu harga PSK, dengan waktu sewa satu jam. Kedua long time Rp 350 ribu harga kamarnya, dan Rp 2,8 juta untuk harga PSK, dengan waktu sewa sembilan jam," jelasnya pada rilis yang diadakan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Empat tersangka yang ditangkap oleh kepolisian pun memiliki tugas-tugas tersendiri, mereka adalah SL (perempuan 50 tahun), IP (perempuan 27 tahun), MP (perempuan 21 tahun), YP (laki-laki 19 tahun). Penangkapan juga dilakukan atas informasi dari masyarakat.

"Berawal dari maraknya informasi di berbagai media, setelah informasi itu kita terima, tidak lebih dari satu pekan kami berhasil ungkap kasus ini, bahwa di Apartemen Kalibata City terjadi prostitusi. Empat tersangka di antaranya, tiga wanita dan satu lelaki," ujar Ade.

Di tempat yang sama (Apartemen Kalibata City), juga pernah diungkap Januari 2018 dan pada 2016 juga pernah diungkap. "Kita masih kembangkan apakah ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya, karena dari BAP mereka mengaku baru sekali melakukan ini. Butuh kerjasama semua pihak untuk tidak terjadi lagi. Ini akan kita berantas dan kita kembangkan," ujar Ade Ary.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan tiga bulan Subs 296 KUHP dipidana kurungan satu tahun empat bulan Subs Pasal 1 ayat (2) Jo Pasal 12 Jo Pasal 13 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 pidana kurungan antara 3-15 tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement