Kamis 29 Mar 2018 22:36 WIB

MUI Tanggapi Lontaran Kasar Anggota DPR

Pernyataan kasar anggota dewan bisa membuat publik tak menaruh hormat pada DPR.

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Politisi PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Politisi PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, turut menanggai soal pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menyebut Kementerian Agama dengan kata 'bangsat'. Menurut Kiai Cholil, pernyataan tidak terpuji itu tidak sepatutnya dilontarkan anggota DPR untuk mengkritik.

"Saran saya, untuk mengajari dan memberi contoh yang terhormat sebaiknya Wakil Rakyat itu meminta maaf kepada Kementerian Agama dan masyarakat Indonesia," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Kamis (29/3). Menurut Kiai Cholil, jika bahasa tidak santun tersebut diulang-ulang dikhawatirkan masyarakat tidak lagi menaruh hormat kepada DPR sebagi lembaga yang mewakili rakyat.

Kiai Cholil mengatakan, dalam kamus besar Bahasa Indonesia arti 'bangsat' itu tidak ada yang baik. Ada dua arti kata bangsat, yaitu kutu busuk dan orang yang bertabiat jahat, terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya.

"Menyebut kata bangsat untuk menyebut seseorang atau lembaga negara sungguh terasa melukai rasa ketimuran masyarakat Indonesia," kata Pimpinan Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama dengan kata 'bangsat'. Pernyataan Arteria ini disampaikan saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).

"Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria.

Arteria mengungkapkan kata tak terpuji itu mengaku kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah selama ini. Menurut dia, Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement