Jumat 30 Mar 2018 13:31 WIB

Indonesia Dorong Tutupan Hutan 30 Persen

PBB telah mengesahkan Rencana Strategis Kehutanan 2017-2030.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Dua ekor burung hinggap di hutan manggrove. (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Dua ekor burung hinggap di hutan manggrove. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendukung pencapaian target peningkatan tutupan hutan dunia hingga 30 persen pada 2030. Ini merupakan upaya Indonesia dalam mencegah degradasi hutan dan mengatasi perubahan iklim global.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan, masyarakat internasional mengakui dan mengapresiasi upaya Indonesia dalam pengelolaan lahan gambut. Lahan gambut di Indonesia sebelumnya banyak terbakar dan menyebabkan bencana asap.

"Hal tersebut memperkuat pandangan bahwa sudah saatnya Indonesia lebih berkiprah di percaturan bidang kehutanan di tingkat global," katanya mewakili Menteri LHK dalam Semiloka Implementasi UNSPF di Jakarta, kemarin.

Sebagai bentuk nyata, Indonesia akan menyusun naskah Voluntary National Contribution (VNC) atau Kontribusi Nasional Sukarela, pada implementasi United Nation Strategic Plan on Forests (UNSPF)/Rencana Strategis Kehutanan PBB.

 

PBB telah mengesahkan Rencana Strategis Kehutanan 2017-2030 melalui United Nations Forum on Forests (UNFF) atau Forum Kehutanan PBB pada Januri 2017. Rencana Strategis ini meliputi enam tujuan global terkait hutan beserta 26 target terkait.

 

Di antara tujuan global itu adalah mengembalikan hilangnya tutupan hutan di seluruh dunia melalui pengelolaan hutan lestari, termasuk perlindungan, restorasi, penghijauan, serta meningkatkan upaya untuk mencegah degradasi hutan dan berkontribusi pada usaha global dalam mengatasi perubahan iklim.

Kedua, meningkatkan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan berbasis hutan, termasuk dengan memperbaiki mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan.  Kemudian meningkatkan secara signifikan kawasan hutan dilindungi di seluruh dunia juga perlu dilakukan termasuk kawasan hutan lainnya yang dikelola secara lestari.

Keempat, kata dia, memobilisasi dana yang meningkat secara signifikan, baru dan tambahan dari semua sumber untuk pelaksanaan pengelolaan hutan lestari serta memperkuat kerja sama dan kemitraan ilmiah dan teknis.

 

Bukan hanya itu, Indonesia juga akan mempromosikan kerangka tata kelola untuk melaksanakan pengelolaan hutan lestari, termasuk melalui Instrumen Kehutanan PBB, dan meningkatkan kontribusi hutan pada Agenda 2030.

 

Terakhir meningkatkan kerja sama, koordinasi, koherensi dan sinergi terhadap isu-isu yang terkait dengan hutan di semua tingkat, termasuk dalam Sistem PBB dan seluruh organisasi anggota Kemitraan Kolaboratif Kehutanan (Collaborative Partnership on Forests), serta lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait.

Dengan didukung Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Indonesia melalui KLHK telah memulai penyusunan VNC dengan melibatkan multipihak, sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Strategis KLHK 2015 - 2019.

Laporan VNC tersebut diharapkan dapat mencerminkan situasi, kondisi, dan potensi kehutanan nasional, serta langkah-langkah korektif yang telah digulirkan."VNC bukan dirumuskan hanya untuk memenuhi proses internasional, tetapi harus dapat direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto meyakini, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung keenam tujuan global Rencana Strategis Kehutanan PBB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement