REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Taman Pintar Yogyakarta akan dijadikan sebagai percontohan tempat wisata ramah anak. Meski begitu, ada beberapa aspek yang perlu dibenahi agar memenuhi standar sebagai ruang bermain dan wisata ramah anak.
"Harapannya, target tersebut sudah bisa diwujudkan pada 2019 khususnya di bagian playground Taman Pintar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Senin (2/4).
Menurut dia, pembenahan yang perlu dilakukan agar area playground Taman Pintar memenuhi standar sebagai ruang bermain ramah anak adalah menyediakan berbagai sarana dan fasilitas sesuai kebutuhan anak.
"Misalnya saja, permainan yang ada di area tersebut dapat diakses oleh anak dari seluruh kelompok umur. Selama ini, banyak ruang bermain yang hanya menyediakan permainan untuk anak usia TK dan SD saja. Sedangkan untuk SMP dan SMA tidak ada," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Octo, fasilitas permainan yang ada di area playground Taman Pintar juga perlu memperhatikan aspek aksesibilitas untuk anak dari seluruh kelompok umur. "Sesuai peraturan perundang-undangan, usia hingga 18 tahun masih masuk dalam kategori anak," ucapnya.
Percontohan di Taman Pintar tersebut, lanjut dia, akan dikembangkan ke tempat wisata lain sehingga Yogyakarta sebagai kota wisata pun akan semakin dikenal sebagai kota wisata yang ramah anak.
Sedangkan untuk pengembangan ruang bermain anak di wilayah, Octo mengatakan, masyarakat juga sudah memiliki rencana untuk mengembangkan ruang bermain ramah anak di Kecamatan Tegalrejo.
"Ruang bermain ini juga akan disesuaikan agar bisa diakses oleh anak dari seluruh kelompok umur," katanya yang akan mengajak berbagai pemangku kepentingan lain termasuk sektor swasta untuk merealisasikannya.
Seluruh rencana tersebut, lanjut Octo bertujuan untuk mendukung upaya Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak. Pada saat ini, Yogyakarta baru memperoleh predikat sebagai kota layak anak kategori madya.
"Belum ada satupun kota di Indonesia yang masuk dalam kategori kota layak anak. Peringkat tertinggi baru sampai pada kota layak anak kategori nindya yaitu Solo dan Surabaya. Belum ada yang masuk dalam kategori utama," ujarnya.
Pengembangan ruang bermain ramah anak, lanjut Octo juga akan dilakukan di wilayah yang sudah memiliki ruang terbuka hijau publik. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk penambahan sarana agar ruang terbuka hijau tersebut dapat dijadikan sebagai ruang bermain ramah anak," katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari mengatakan, Taman Pintar belum memenuhi standar sebagai ruang bermain ramah anak.
"Ada beberapa aspek yang masih belum memenuhi kebutuhan anak. Misalnya saja, masih ada tanaman berduri, permainan jungkat-jungkit yang tidak dilengkapi dengan penahan ban, serta fasilitas toilet yang licin," imbuhnya.
Ia menyebut, ada beberapa standar yang perlu dipenuhi untuk bisa ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak, termasuk pengajuan sertifikasi. Sertifikat yang diterbitkan akan berlaku tiga tahun dan setiap tahun dilakukan penilaian rutin.
Jika Taman Pintar tidak mampu memenuhi penilaian sesuai standar, maka dimungkinkan sertifikat tersebut bisa dicabut.
Secara keseluruhan, ia bahkan menyebut belum ada ruang bermain di Kota Yogyakarta yang masuk kategori ramah anak. Berdasarkan data, terdapat 97 ruang bermain di Yogyakarta yang terdiri dari 61 arena di luar ruang dan 36 arena bermain dalam ruang.