Rabu 04 Apr 2018 13:40 WIB

FKUB dan MUI Jepara Tanggapi Polemik Puisi Sukmawati

Secara eksplisit puisi itu mengandung SARA.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Sukmawati Soekarno Putri.
Foto: Antara
Sukmawati Soekarno Putri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara menyampaikan, sebenarnya menyesalkan atas puisi yang dikarang dan dibacakan Sukmawati. Karena secara eksplisit isi puisi tersebut mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA.)

Ketua FKUB Kabupaten Jepara KH Mashudi mengatakan, puisi tersebut dibawakan ketika situasi perpolitikan negara suhunya mulai meningkat. Juga dibacakan oleh putri seorang proklamator yang mestinya menjadi contoh kebajikan.

"Tidak ada rasa penyesalan atau klasifikasi permohonan maaf, (meski-Red) menyangkut substansi agama," kata KH Mashudi melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (4/4).

KH Mashudi yang juga sebagai Ketua MUI Kabupaten Jepara menyampaikan, MUI dan FKUB Kabupaten Jepara berharap, masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas  daerah. Masyarakat tidak perlu tersulut emosi. Ia menyarankan, masyarakat menyerahkan segalanya kepada aparat keamanan dan penegak hukum atas laporan dari masyarakat terkait puisi yang dibacakan Sukmawati.

 

MUI dan FKUB Kabupaten Jepara juga mengajak semua komponen masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan pembelajaran dalam urgensi kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara. "(MUI dan FKUB Kabupaten Jepara-Red) mengajak masyarakat untuk semakin merapatkan barisan, tidak memberikan peluang, ruang dan sejengkal pun kepada pihak yang hendak mencerai beraikan keutuhan NKRI," ujarnya.

MUI dan FKUB Kabupaten Jepara juga mengajak masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement