Ahad 08 Apr 2018 16:54 WIB

Kemenhub Luruskan Perbedaan Persepsi Tarif Ojek Daring

Pemerintah sebatas menjadi pihak yang menjembatani kedua sisi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan ada pemahaman yang salah mengenai persoalan kenaikan tarif ojek daring (online). Sebelumnya, Kemenhub memastikan aplikator sepakat untukm enaikan tarif ojek daring namun salah satu aplikator yaitu Grab menegaskan pihaknya sama sekali tidak akan melakukan hal tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadimengatakan hal itu karena adanya perbedaan persepsi. "Saya luruskan dulu ya, jadi ada perbedaan persepsi nomenklatur antara Grab atau Gojek barang kali ya dengan pihak para pengemudi. Kalau pemerintah jangan diikut-ikutkan. Pemerintah hanya menjembatani, kita hanya menjadi fasilitator," kata Budi kepada Republika.co.id, Ahad (8/4).

Dia menjelaskan dalam rapat terakhir yang difasilitasi oleh Kemenhub untuk mempertemukan aplikator, pengemudi ojek daring, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan pihak lainnya pada intinya sepakat untuk mencari cara menaikkan pendapatan pengemudi ojek daring. Hanya saja istilah bagi para pengemudi menganggap adanya kenaikan tarif.

Budi mengungkapkan mengenai persoalan tarif, KPPU juga membantu untuk memperjelas apa yang diinginkan pengemudi dan aplikatornya. Dengan hadirnya KPPU semakin jelas bahwa sebetulnya istilah tarif itu adalah istilahnya para pengemudi. Tapi kalau istilahnya aplikator itu menyangkut pendapatan para pengemudi, jelas Budi.

Dia menambahkan, untuk selanjutnya apakah dengan menaikan tarif atau cara lain untuk meningkatkan pendapatan pengemudi maka diserahkan kepada aplikator. Kemenhub, kata Budi, hanya menjembatani komunikasi kedua pihak untuk menyampaikan adanya perbaikan atau cara untuk meningkatkan pendapatan para pengemudi ojek daring.

Sebelumnya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan tidak akan menaikan tarif ojek daringnya. "Yang jadi fokus adalah kenaikan tarif, padahal harusnya menaikkan pendapatan karena kenaikan tarif tidak serta merta menaikkan pendapatan," tutur Ridzki, Jumat (6/4).

Ridzki menilai dengan menaikkan tarif justru akan membuat para pengemudi ojek daring kehilangan penumpang dan pada akhirnya justru kehilangan pendapatan. Ridzki justru memiliki cara untuk menaikkan pendapatan pengemudi ojek daring dengan memaksimalkan teknologi pada aplikasi Grab saat ini. Salah satunya, juga dengan memanfaatkan berbagai layanan mulai dari makanan, pengiriman paket, pembayaran non-tunai, dan lainnya di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement