Rabu 11 Apr 2018 16:57 WIB

Kemenkominfo Dapat Beri Facebook Peringatan Ketiga

SP III akan diberikan apabila platform itu tak mengindahkan permintaan Kemenkominfo.

Menkominfo Rudiantara.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menkominfo Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberi Facebook surat peringatan tertulis ketiga (SP III) atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. SP III akan diberikan apabila platform itu tidak mengindahkan permintaan Kemenkominfo.

"Tunggulah (SP III), tunggu saja. Kami sudah minta beberapa hal seperti apa saja yang kami minta. Nah, sekarang perlahan-lahan kami minta. Kami juga harus realistis dalam artian timing-nya gimana," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (11/4).

Rudiantara mengatakan surat peringatan tertulis pertama telah dikirim Kamis (5/4). Belum ada satu minggu, Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan kedua pada Selasa (10/4) sehingga untuk peringatan selanjutnya perlu menunggu.

Surat peringatan kedua dikirimkan untuk meminta Facebook memastikan data pengguna Indonesia dijaga dan diproteksi sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016. "Itu yang paling penting. Kemudian kami minta, itu kan dinamis. Kami minta agar data disampaikan kepada kami, itu siapa, di mana, bentuknya apa, kami belum memiliki rinciannya," kata Rudiantara.

Hingga kini, Kemenkominfo belum mengetahui hasil audit kerja sama pihak ketiga yang dilakukan oleh Facebook dan enggan mengatakan tenggat waktu yang diberikan kepada Facebook. Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.

Rudiantara mengatakan Kemenkominfo tidak bisa langsung melakukan audit kepada Facebook, melainkan memanfaatkan pendekatan dengan platform itu. "Dalam konteks digital, kami tidak bisa secara fisik begitu, artinya ada pendekatan-pendekatan, approach yang memenuhi sebagai digital. Jadi bukan harus kami lihat barangnya, itu di dunia maya kok," ucap Menkominfo.

Kementerian Kominfo menemukan informasi tambahan perusahaan yang modusnya diduga mirip Cambridge Analytica seperti CubeYou dan AgregateIQ. Aplikasi dalam bentuk kuis dan tes kepribadian itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement