Rabu 11 Apr 2018 19:36 WIB

Novel: TGPF Penting untuk Melihat Fakta yang Tertutupi

Menurut Novel, pembentukan TGPF bukan untuk mencari bukti, melainkan mencari fakta

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpendapat tim gabungan pencari fakta (TGPF) penting untuk dibentuk. Menurutnya, TGPF akan mencari fakta-fakta yang tertutupi.

"Saya berpikir, TGPF ini penting untuk melihat apakah betul ucapan saya, apakah betul ada sesuatu yang tidak diungkap, ada banyak fakta-fakta yang tertutupi," ujar Novel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

Menurut Novel, pembentukan TGPF bukan untuk mencari bukti, melainkan mencari fakta. Fakta-fakta yang ditemukan TGPF itu, dia menuturkan, bisa menjadi informasi untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dengan demikian, upaya pengungkapan kasusnya menjadi serius dan pada jalur yang benar benar.

Novel menerangkan, sejak lima bulan menjalani perawatan di Singapura, dia sudah menduga kasus ini tidak akan terungkap. Ia pun menduga, ada oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus yang terjadi 365 hari yang lalu. 

photo
Aktivis Antikorupsi membawa poster bergambarkan Novel Baswedan untuk peringatan 1 tahun kasus Novel Baswedan di depan Istana Merdeka Jakarta, Rabu (11/4). (Republika/Iman Firmansyah)

"Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan saya tidak tahu. Saya menduga, ada oknum Polri juga yang terlibat di sini. Sehingga, saya ingin menyampaikan, saya menduga itu yang terjadi," tutur dia.

Kendati demikian, kepala satgas penyidik kasus dugaan korupsi KTP-el itu tidak mau menyebutkan siapa oknum tersebut. "Saya kira saya tidak pada posisi yang menyebutkan di forum-forum publik. Saya hanya menyampaikan di tempat di mana yang harus saya sampaikan," kata dia.

Menurut Novel, dia sudah mengungkapkan nama oknum tersebut kepada kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, dia tak ingin menyampaikan hal itu lebih lanjut.

"Karena Komnas HAM sedang bekerja dan apa yang sedang dilakukan Komnas HAM ke depan menjadi kekuatan untuk mendukung agar tidak ada lagi teror-teror kepada orang yang memberantas korupsi," ungkapnya.

photo
INFOGRAFIS PETAK UMPET PENGANIAYAAN NOVEL BASWEDAN

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement