REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Perhubungan mencatat 80 persen dari 5.800 perlintasaan kereta api di seluruh Indonesia tergolong liar atau tidak terjaga sehingga rawan kecelakaan.
"Sesuai catatan, dari 5.800 perlintasan KA yang ada di Indonesia, sebanyak 4.600 perlintasan di antaranya tidak terjaga. Sedangkan sisanya sebanyak 1.200 perlintasaan atau sekitar 20 persennya telah terjaga," ujar Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Edi Nursalam di Madiun, Rabu (11/4).
Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar kecelakaan yang melibatkan kereta di perlintasaan liar tidak terjadi dan terulang. "Upaya tersebut di antaranya adalah dengan melakukan penutupan secara bertahap, yang diawali dari perlintasan yang kecil-kecil," kata Edi.
Pada awal 2018, Kemenhub telah menutup 313 titik perlintasan tidak terjaga, sedangkan di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun pada awal 2018 sudah ada 49 perlintasan liar yang ditutup.
"Penutupan akan dilakukan secara bertahap. Sebelum Lebaran ini ditargetkan perlintasan liar yang kecil-kecil itu sudah kita tutup," katanya.
Upaya lain untuk mencegah kecelakaan di perlintasan liar adalah larangan kendaraan-kendaraan besar melintas. "Sehingga, hanya kendaraan kecil yang boleh melintas. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pemda dan PT KAI. Juga nanti akan pasang patok," katanya.
Ia menambahkan upaya-upaya itu diambil untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan, terlebih sebentar lagi menghadapi masa angkutan Lebaran 2018 di mana intensitas perjalanan KA akan meningkat.
Edi berkunjung ke Madiun mendampingi Dirut KAI Edi Sukmoro dalam rangka melakukan inspeksi lintasan KA sebagai persiapan masa angkutan Lebaran 2018. Selain itu, dalam rangka penandatanganan prasasti untuk mengenang almarhum masinis Mustofa, korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer di perlintasan liar di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jatim pada 6 April 2018.