Jumat 13 Apr 2018 18:54 WIB

PDIP Tetap Dukung Istri Abubakar di Pilbup Bandung Barat

Meski memecat Abubakar terkait kasus suap, PDIP tetap dukung Elin di Pilkada KBB.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Istri Bupati Bandung Barat, Elin Suharliah mengaku belum melakukan komunikasi dengan suaminya, Abubakar, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Istri Bupati Bandung Barat, Elin Suharliah mengaku belum melakukan komunikasi dengan suaminya, Abubakar, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat (DPD PDIP Jabar) memecat Abubakar, setelah Bupati Bandung Barat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PDIP tidak mencabut dukungan terhadap Elin Suharliah, istri Abubakar, yang maju dalam Pemilihan Bupati Bandung Barat 2018.

BANDUNG--DPD PDIP Jabar, memberikan sanksi tegas pada Abubakar yang terkena OTT belum lama ini dengan memecat Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai kader PDIP. Namun, menurut Sekretaris DPD PDIP Jabar,Abdy Yuhana, pemecatan Abubakar dari PDIP ini tidak serta merta memengaruhi dukungan pencalonan pasangan Elin Suharliah-Maman Sunjaya di Pilbup Bandung Barat 2018. Seperti diketahui, Elin merupakan istri Abubakar.

"Pilkada KBB (Kabupaten Bandung Barat), PDIP tetap jadi partai pengusung untuk mendukung Elin dan Maman. Kami terus perjuangkan pasangan ini karena sudah merupakan amanat keputusan partai," ujar Sekretaris DPD PDIP Abdy Yuhana kepada wartawan, Jumat (13/4).

Abdy mengatakan, kasus yang menimpa Abubakar ini dinilai tidak akan memengaruhi kinerja PDIP dalam memenangkan Elin-Maman. Abdy pun optimistis, masyarakat Jawa Barat sudah sangat cerdas dalam berpolitik sehingga hal ini tidak akan memengaruhi elektabilitas pasangan Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) yang diusung PDIP di Pilgub Jabar 2018.

"Kami tetap tidak mengubah haluan, partai tetap memperjuangkan kemenangan untuk Elin-Maman. Kami instruksikan jajaran untuk tetap perjuangkan itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP memecat Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai kader partai. Abubakar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus tindak pidana korupsi suap.

"Partai memberhentikan Abubakar dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP. Sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada seluruh kader, DPP menyatakan jangan melakukan tindak pidana korupsi," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana di Bandung, Jumat (13/4).

Dengan adanya keputusan tersebut, kata Abdy, maka Abubakar juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat. "Tentunya partai dalam hal ini, terhadap posisi politik Abubakar menggantinya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat dan menunjuk Plt atau pelaksana tugas DPC PDIP KBB yang dimandatkan kepada Yadi Sri Mulyadi," katanya.

(Baca juga: PDIP Pecat Bupati Bandung Barat Abubakar)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement