REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebuah kasus pelecehan rasial yang melibatkan striker West Bromwich Albion, Jay Rodriguez, telah berakhir setelah sidang Komisi Pengaturan Independen menemukan bahwa kasus itu tidak dapat dibuktikan. FA menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (13/4).
Rodriguez didakwa oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) pada Februari lalu menyusul tuduhan bahwa ia menggunakan bahasa kasar atau menghina terhadap pemain belakang Brighton & Hove Albion asal Kamerun Gaetan Bong dalam pertandingan Liga Primer Inggris. Rodriguez, yang telah bermain untuk timnas Inggris, menolak tuduhan itu dan meminta sidang pribadi yang berlangsung di markas FA di Stadion Wembley pada Rabu (11/4).
"Diduga bahwa selama pertandingan melawan Brighton and Hove Albion pada 13 Januari 2018, pemain menggunakan kata-kata kasar dan atau menghina yang termasuk referensi untuk asal etnis dan atau warna dan atau ras," kata pernyataan itu. "Setelah mempertimbangkan semua bukti, Komisi Pengaturan Independen menetapkan bahwa pada keseimbangan probabilitas, tuduhan itu tidak terbukti."
Dalam sebuah pernyataan setelah putusannya, FA menyampaikan, tidak ada saran bahwa keluhan itu berbahaya atau palsu. "FA benar-benar puas bahwa ini adalah keluhan yang dibuat dengan itikad baik mutlak," katanya. "FA menerima semua tuduhan diskriminasi dengan sangat serius dan terus mendorong semua pemain yang percaya bahwa mereka telah menjadi subyek atau saksi atas pelecehan diskriminatif untuk melaporkan ini melalui saluran yang tepat."
Manajemen West Brom mendukung Rodriguez yang kini berusia 28 sepanjang proses itu. "Kami telah menyambut putusan sidang FA yang telah menepis tuduhan pelecehan rasis oleh Jay Rodriguez," kata klub itu di akun Twitter-nya.