Sabtu 14 Apr 2018 09:01 WIB

Yogyakarta Siapkan Manajemen Efisiensi Anggaran

Manajemen efisiensi anggaran untuk keberhasilan sasaran program.

Penyerapan Anggaran (ilustrasi)
Penyerapan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan sistem informasi manajemen untuk efisiensi anggaran serta capaian realisasi penggunaan anggaran. Dengan demikian, diketahui keberhasilan sasaran program kegiatan yang sudah dilakukan.

"Akan kami siapkan Gerakan Menuju Efisiensi Anggaran atau Gemilang," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (14/4).

Menurut dia, keberadaan sistem manajemen tersebut sangat diperlukan. Sebab, selama ini setiap organisasi perangkat daerah atau instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja dengan cara pandang dan sasaran yang tidak sama.

Heroe khawatir jika cara kerja tersebut tetap dilanjutkan maka tujuan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai. "Oleh karena itu, perlu ada manajemen bersama dengan sasaran dan objek kegiatan yang jelas agar hasil yang diperoleh pun menjadi maksimal," katanya.

Heroe menegaskan sasaran dan objek kegiatan harus memiliki dasar yang sama. Dia menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk sasaran kegiatan adalah masyarakat secara langsung; izin usaha mikro untuk sasaran kegiatan adalah pelaku usaha mikro dan kecil; serta kepemilikan nomor pangan industri rumah tangga apabila sasarannya adalah usaha kuliner.

"Dengan demikian, pemerintah bisa melihat lebih jelas sasaran kegiatan. Kami juga berkeinginan agar kegiatan pemberdayaan yang dilakukan bisa dilakukan berkesinambungan," katanya.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk menggencarkan penyuluhan dan pelatihan kepada usaha mikro kecil kuliner agar bisa memperoleh nomor pangan industri rumah tangga (PIRT). "Keterlibatan dari kampus atau pihak lain juga diperlukan. Misalnya untuk mendorong pemasaran dan perbaikan produk," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga sudah membuka akses data kependudukan untuk kepentingan pelayanan publik bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Yogyakarta. Berdasarkan kerja sama tersebut, organisasi perangkat daerah dapat mengakses basis data kependudukan yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan mulai dari pelayanan publik, hingga penyusunan kebijakan atau rencana pembangunan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menargetkan akan menerbitkan 1.200 PIRT pada tahun ini. Pengajuan PIRT tidak akan dikenai biaya apapun. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement