Sabtu 14 Apr 2018 19:53 WIB

Anies: Kampung tidak Boleh Dihilangkan

Anies Baswedan mengatakan yang dihilangkan adalah kemiskinan.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyindir kebijakan pemerintah sebelumnya yang menggusur warga Kampung Akuarium dan menghapus status kependudukan mereka. Ia mengatakan sebuah kampung tak boleh dihilangkan.

"Kampung tidak boleh dihilangkan, yang dihilangkan adalah kekumuhan dan kemiskinannya," kata Anies saat menghadiri peringatan dua tahun penggusuran warga Kampung Akuarium di lokasi shelter, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (14/4).

Menurut Anies, pemerintah harus memastikan anak-anak Kampung Akuarium yang saat ini masih duduk di bangku SD. Mereka terhambat urusan administrasinya karena tidak diakui pemerintah. Padahal, anak-anak ini harus menjadi generasi baru yang mandiri, yang menentukan nasib Jakarta di masa mendatang. Mereka tak seharusnya bergantung kepada warga lain.

"Kalau anak ini bisa makmur dan sejahtera berarti, Kampung Akuarium menghasilkan perubahan satu generasi," ujarnya.

Anies menambahkan, Kampung Akuarium menjadi bukti bahwa keberpihakan kepada warga harus dibuktikan. Ia menilai tindakan pemerintah dua tahun lalu tak bisa diterima dengan hati nurani maupun akal sehat. Tak hanya bagi warga Jakarta, ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia.

"Tidak ada hati manusia yang tidak menangis di sini. Semua kewarasan tidak bisa menerima apa yang ada di tempat ini. Akal sehat hati nurani harus dikunci untuk mengerjakan apa yang terjadi di sini," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan, apa yang terjadi di Kampung Akuarium tidak boleh terjadi di tempat lain. Anies menegaskan, setiap kebijakan harus dibuat dengan berlandaskan pada konstitusi.

Konstitusi itu sendiri dibuat oleh orang-orang yang menomorsatukan keadilan sosial. Maka, hal itu harus dijalankan dengan mengutamakan prinsip keadilan. "Begitu sampai keadilan, harus ditambah mengerti perasaan warga yang akan diatur," ucapnya.

Menurut Anies, suatu kebijakan tak boleh meniadakan kepentingan warga yang diatur. Hal ini harus ditaati oleh seluruh aparat Pemprov DKI. "Seluruh aparat pemprov harus memegang kata kunci, semua harus mengutamakan keadilan sosial. Kalau tidak mau pegang kata kunci itu tidak usah menjadi barisan gubernur yang sekarang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement