Senin 16 Apr 2018 16:56 WIB

Menlu Jerman: Assad tak Boleh Gabung Negosiasi Damai Suriah

Akan ada solusi melibatkan semua orang yang memiliki pengaruh terhadap kawasan itu

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Budi Raharjo
Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Foto: Reuters
Presiden Suriah Bashar al-Assad.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan pada Senin (16/4), krisis di Suriah membutuhkan solusi negosiasi yang melibatkan semua kekuatan di kawasan itu. Namun dia juga mengatakan bahwa Presiden Suriah Bashar al-Assad tidak bisa bergabung dalam negosiasi damai tersebut.

"Akan ada solusi yang melibatkan semua orang yang memiliki pengaruh terhadap kawasan itu," katanya kepada wartawan pada saat kedatangan untuk pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels.

Maas ditanya apakahAssad bisa menjadi bagian dari solusi untuk krisis di Suriah."Tidak ada yang bisa membayangkan seseorang yang menggunakan senjata kimia terhadap bangsanya sendiri untuk menjadi bagian dari solusi ini," katanya.

Rezim Suriah dituduh telah melancarkan serangan gas beracun ke kota Douma, satu-satunya kota yang masih dikendalikan oleh kelompok pemberontak. Serangan tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengusir kelompok pemberontak tersebut. Beberapa jam setelah serangan terjadi, kelompok pemberontak itu pun menyerah dan bersedia untuk dipindahkan.

Sementara itu, pasukan Barat yang dipimpin Amerika Serikat (AS) telah meluncurkan serangan udara terhadap Suriah pada Sabtu (14/4). Serangan udara itu dikatakan menargetkan pusat senjata kimia. Serangan itu sebagai pembalasan terhadap rezim Suriah yang diduga telah melakukan serangan gas beracun ke warga sipil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement