REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan berupaya menyepakati perjanjian perdamaian formal dengan Korea Utara (Korut). Perjanjian ini dapat terwujud bila Korut sepenuhnya menghentikan proyek rudal dan nuklirnya.
Kepala kantor keamanan nasional kepresidenan Korsel Chung Eui-yong mengatakan saat ini kesepakatan perdamaian dengan Korut masih didiskusikan. "Kami sedang mendiskukan bagaimana kami dapat menghapus masalah keamanan yang dipegang Korut. Kami juga mengadakan diskusi mendalam tentangbagaimana kami dapat menjamim masa depan Korut yang lebih cerah jika merekamengambil keputusan yang tepat," ujar Chung Eui-yong pada Rabu (18/4), dilaporkan Yonhap.
Keputusan yang disinggung Chung Eui-yong adalah tentang komitmen Korut untuk menghentikan proyek rudal dan nuklirnya. Bila Pyongyang sungguh-sungguh melakukan hal tersebut, perjanjian perdamaian dengan Korsel, termasuk dengan Amerika Serikat (AS), kemungkinan besar akan terwujud.
Pada Selasa (17/4), Presiden AS Donald Trump juga telah menyatakan bahwa perjanjian perdamaian antara Korsel dan Korut sedang didiskusikan. "Orang-orangtidak menyadari bahwa Perang Korea belum berakhir. Itu sedang terjadi sekarang dan mereka sedang mendiskusikan berakhirnya perang," katanya.
Trump mengatakan ia mendukung dan merestui pembahasan perdamaian antara AS dan Korsel dengan Korut. "Tunduk pada kesepakatan, mereka memiliki restu saya untuk membahas hal itu," ujarnya.
Korut belum secara resmi merespons tentang kemungkinan tercapainya perjanjian perdamaian dengan Korsel dan AS. Namun, ketika Chung Eui-yong mengunjungi Korut pada awal Maret lalu, rezim Kim Jong-un mengatakan bahwa mereka mempertimbangkan menyerahkan persenjataan nuklirnya dengan imbalan jaminan keamanan dari Korsel dan AS.
Presiden Korsel Moon Jae-in dijadwalkan akan bertemu dengan Kim Jong-un pada 27 April mendatang. Ini akan menjadi momen pertemuan perdana bagi keduanya.
Korsel dan Korut terlibat dalam Perang Korea pada tahun1950-1953. Perang tersebut berakhir melalui gencatan senjata dan tanpakesepakatan damai. Jadi kedua negara sebenarnya masih dalam situasi peperangan hingga saat ini.