REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan tempat hiburan atau diskotek Exotic akan menutup tempat usahanya. Diskotek Sense juga telah menutup usahanya sendiri setelah izinnya dicabut.
Pencabutan izin diskotek Exotic dilakukan setelah salah satu pengunjung di tempat tersebut diketahui meninggal diduga overdosis. "Alhamdulilah Exotic sudah menutup (usaha sendiri), jadi besok kami akan memastikan (ke lokasi penutupannya)," kata dia di Jakarta, Rabu (18/4).
Terkait diskkotek Sense, Sandi menyebut, ada usaha di beberapa lantai lainnya yang belum ditutup. "Tinggal nanti koordinasi untuk lantai yang belum ditutup. Kami harapkan ada komunikasi yang lebih baik ke depan," ujar dia.
Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, ditutup menyusul ditemukannya penggunaan narkoba di tempat tersebut setelah BNN mengamankan 36 orang dalam penggeledahan tersebut.
Jika Exotic dan Sense Karaoke ditutup, Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata telah "memangsa" tiga tempat hiburan sejak diteken. Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut izin PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis pada 22 Maret yang berarti menghentikan seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis untuk beroperasi.