Kamis 19 Apr 2018 23:25 WIB

Pemerintah Data Potensi Desa Mei Mendatang

Pendataan untuk memverifikasi keberhasilan program dana desa tiga tahun terakhir.

Warga melintas di jalan beton yang dibangun diantara bentangan sawah, dari program dana Desa di Kiarajangkung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/3). Pemerintah mengalokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp60 triliun yang masing-masing setiap desa mendapatkan Rp3,5 miliar,
Foto: Adeng Bustomi/Antara
Warga melintas di jalan beton yang dibangun diantara bentangan sawah, dari program dana Desa di Kiarajangkung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/3). Pemerintah mengalokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp60 triliun yang masing-masing setiap desa mendapatkan Rp3,5 miliar,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam tiga tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Sehingga Podes dalam hal ini, akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.

 

“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah, akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara 'Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018' di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/4).

 

Eko berharap, dana desa yang telah bergulir sejak tahun 2015 dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dirinya pun optimistis, hingga tahun 2019 mendatang dana desa dapat mengentaskan 15 ribu dari 30 ribu desa tertinggal di Indonesia.

 

“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan bahwa tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kita perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” ujarnya dalam siaran pers kepada Republika.co.id.

 

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes tahun 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pendataan Podes sendiri dilakukan rutin tiga kali dalam sepuluh tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk.

 

“Kita akan mulai bulan Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam sepuluh tahun. Terakhir tahun 2014,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement