Kamis 26 Apr 2018 17:32 WIB

Mendikbud Kaget di Padang Masih Ada Ujian SMP dengan Kertas

Muhadjir sindir penggunaan alokasi dana APBD dalam pengadaan komputer untuk UNBK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyalami siswa SMP St. Bernardus ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional di SMP St. Bernardus Timika, Mimika, Papua, Senin (23/4).
Foto: Antara/Jeremias Rahadat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyalami siswa SMP St. Bernardus ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional di SMP St. Bernardus Timika, Mimika, Papua, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan keprihatinannya karena masih banyak SMP/MTs di Kota Padang, Sumatra Barat yang belum bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Catatan Pemprov, baru 28 sekolah dari 115 SMP, baik negeri dan swasta, dan MTs di Padang yang menjalani UNBK.

"Saya kaget di Padang masih ada SMP yang ujian nasional dengan kertas. Ini 'prestasi' yang tersendiri. Saya garis bawahi, supaya terus tingkatkan," ujar Muhadjir saat memberikan sambutan peresmian Gedung Baru Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Padang, Kamis (26/4).

Muhadjir berharap, perubahan nomenklatur dan kewenangan pengelolaan antara SD, SMP, dan SMA kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota tidak menyusutkan kepedulian pemerintah daerah untuk membangun fasilitas sekolah. Perlu diingat, melalui UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, pengelolaan SMA/SMK dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi. Mendikbud tidak ingin adanya saling lempar tanggung jawab dalam upaya pembangunan pendidikan.

"Di lapangan memang sering terjadi masalah, karena seolah itu pembagian yang ekstrem. Padahal itu secara nomenklatur saja. Satu sama lain masih bisa saling back up. Jangan terlalu ekstrem pahami otonomi ini," jelas Muhadjir.

Mendikbud mengatakan bahwa sebetulnya alokasi anggaran bagi daerah untuk menyediakan sarana prasarana, termasuk komputer untuk pelaksanaan UNBK, sudah disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat ke daerah. Artinya, semestinya daerah memiliki kewenangan penuh untuk meningkatkan jumlah sekolah yang bisa menjalankan UNBK.

"Cuma bagaimana daerah punya kesadaran tinggi untuk optimalkan dana itu sekaligus berikan tambahan dari alokasi dana APBD. Tergantung kemauan Pemda," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement