Jumat 27 Apr 2018 06:52 WIB

Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Pembicaraan Sanksi Iran

Pasar khawatir penerapan sanksi AS terhadap Iran yang merupakan produsen minyak.

Red: Nur Aini
Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak dunia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak dunia meningkat pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), di tengah ekspektasi kemungkinan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.

Harga patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni, naik 0,14 dolar AS menjadi 68,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni, bertambah 0,74 dolar AS menjadi ditutup pada 74,74 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.

Harga minyak naik karena meningkatnya kekhawatiran atas pengembalian sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Sentimen pada Kamis (26/4) menandai pergeseran dari awal pekan ini, ketika harga minyak jatuh setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dan Prancis hampir mencapai kesepakatan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran.

Amerika Serikat memiliki waktu sampai 12 Mei untuk memutuskan apakah akan menghentikan perjanjian nuklir dengan Iran dan menerapkan kembali sanksi terhadapnya. Beberapa analis memperkirakan harga minyak akan terus "rebound" karena periode kelebihan pasokan yang dimulai pada 2014, kini telah berakhir akibat gangguan pasokan dan juga permintaan yang kuat.

  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement