Sabtu 28 Apr 2018 00:52 WIB

Kepala BNNP Jatim Klaim Jaringan Narkoba Terus Berkurang

Meski jaringan pengedar narkoba berkurang, namun peredaran narkoba masih marak

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
BNN Provinsi Jawa Timur merilis penangkapan bandar narkotika jenis ganja di Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Tirto, Surabaya, Rabu (28/3).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
BNN Provinsi Jawa Timur merilis penangkapan bandar narkotika jenis ganja di Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Tirto, Surabaya, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengklaim jaringan pengedar narkoba di wilayahnya terus berkurang. Dari yang semula ada sekitar 58 jaringan pengedar narkoba, kini diakuinya hanya sekitar 50 jaringan yang tersisa.

"Jaringannya itu dari dulunya itu ada sekitar 58. Sekarang ada beberapa yang sudah tiarap, sudah terputus. Saat ini kurang lebih 50an jaringan lagi di Jawa Timur," kata Bambang saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jumat (27/4).

Bambang mengakui, meski data jaringan pengedar narkoba di Jatim terus berkurang, namun di lapangan masih banyak narkoba yang beredar. Maka dari itu, Bambang mengajak semua pihak untuk terus menggalakan perang terhadap peredafan narkoba.

"Tapi fakta di lapangan barang masih banyak. Ayo kita bergandengan tangan perangi, perangi, perangi. Ini kalau kita berhasil memberantas narkoba bukan keberhasilan BNN tapi keberhasilan negara Republik Indonesia," ujar Bambang.

Bambang juga menginginkan operasi pemberantasan narkoba tidak hanya dilaksanakan pada momen-momen tertentu, seperti bulan Ramadhan saja. Menurutnya, perang narkoba harus terus dilakukan setiap hari.

"Kalau kita gak ada istilahnya bulan puasa. Setiap hari sama. Operasi itu dilakukan jangan menunggu korban mati dulu. Setiap hari kita ingin memutus jaringan pengedar narkoba," kata Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement