REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji mengatakan tidak larangan terhadap penggunaan maupun penjualan kaus #2019GantiPresiden. Ia mengatakan tidak ada arahan khusus yang melarang penggunaan kaus tersebut.
"Soal kaus tidak ada arahan," kata Abiyono Seno Adji di Semarang, Ahad (6/5).
Menurut dia, jika ada orang yang ingin membagi-bagikan atau menjual kaos tersebut dipersilakan.
"Kaus kan tidak bisa dipersalahkan," kata dia.