REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi akan menyediakan perlindungan bagi setiap warganya yang membocorkan praktik korupsi keuangan dan adiministrasi di lembaga-lembaga pemerintah. Hal itu diinstruksikan langsung oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Kepala Komisi Antikorupsi Nasional Saudi Dr. Khalid Al Muhaisen mengatakan perintah perlindungan bagi warga yang membocorkan praktik korupsi menunjukkan keseriusan Raja Salman dan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman dalam memerangi korupsi. "Dan ini melindungi kepentingan warga serta penduduk yang melakukan tugasnya untuk melaporkan kasus-kasus korupsi, termasuk memastikan bahwa mereka tidak dirugikan oleh penyerahan komunikasi, kata Muhaisen, dikutip laman Al Arabiya pada Ahad (6/5).
Ia mengatakan saat ini Saudi telah meneguhkan diri untuk memberantas korupsi dalam segala bentuk. Saudi, kata dia, tidak akan memberikan toleransi bagi para koruptor. Sebab hal itu telah menjadi visi Saudi yang terangkum dalam Saudi Vision 2030.
Adapun prioritas dalam Saudi Vision 2030 antara lain mewujudkan pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta terbebas dari praktik korupsi. Pada Desember 2017, Raja Salman menyatakan bahwa Saudi telah membulatkan tekad untuk melenyapkan praktik korupsi. Ia menilai pemberantasan korupsi akan berdampak pada meningkatnya pembangunan di negaranya.
"Kami telah memutuskan, denganbantuan Allah SWT, untuk menghadapinya (korupsi) dengan keadilan dan ketegasan sehingga negara kita dapat menikmati kebangkitan dan pembangunan yang diinginkan setiap warga negara," kata Raja Salman.
Menurutnya, pemberantasan korupsi penting dilakukan untuk mendorong reformasi ekonomi Saudi. Dalam reformasi ekonomi tersebut, Saudi diharuskan menemukan sumber pendapatan baru dan tak lagi bergantung pada komoditas minyak. "Namun korupsi merupakan salah satu ancaman utama bagi pembangunan ekonomi," ujar Raja Salman.
Pada November 2017, otoritas Saudi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap sejumlah pejabat, pangeran, dan mantan menteri yang diyakini terlibat korupsi. Operasi penangkapan tersebut dipimpin Pangeran Mohammed bin Salman.
Tidak hanya menangkap dan menahan, Saudi pun memburu kekayaan para pejabatnya yang diperkirakan diparkir di luar negeri. Saudi hendak membekukan seluruh aset mereka agar tak dapat diakses kembali.