REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Muhammad Iqbal menduga kuat adanya perebutan senjata polisi yang dilakukan narapidana kasus terorisme (napiter). Namun, dia menyatakan, hal itu masih diselidiki.
“Ini masih dalam tahapan penyelidikan, semua upaya akan membuat terang. Dan ini bangsa gempar. Dan, Alhamdulillah kami dapat menanggulangi itu. Langkah awal olah TKP, dari situ akan mendapat alat bukti. Ada petunjuk, barbuk, mungkin ini bisa satu minggu,” ujar Iqbal saat memberikan penjelasan dalam keterangan pers di Mako Brimob, Kamis (10/5).
Namun, ia menyatakan senjata api yang didapatkan sebagai alat bukti, diduga kuat merupakan hasil rampasan yang dilakukan napiter terhadap polisi yang telah gugur dalam insiden tersebut. “Diduga kuat hasil rampasan rekan-rekan kami yang gugur,” ungkapnya.
Pemindahan napi terorisme yang dilakukan polisi juga dikatakan telah berlangsung sejak Kamis fajar. Sebanyak 155 napi terorisme telah dipindahkan, walaupun sebelumnya 10 dari mereka sempat menolak menyerahkan diri.
“Proses evakuasi menjelang fajar ketika wakapolri, di situlah proses evakuasi hampir selesai. 145 menyerahkan diri, 10 masih di dalam, tapi dengan ultimatum dengan strategi teknis dan taktis kepolisian, akhirnya 10 napiter menyerah. Maka 155 napi di sana insya Allah sudah sampai dengan penjagaan diperketat,” ujarnya.
Iqbal kembali menegaskan sedang melakukan pengumpulan bukti. Dalam waktu dekat, bila barang bukti telah terkumpul dan proses autopsi juga selesai, dia akan segera melakukan konferensi pers lanjutan.