Jumat 11 May 2018 16:11 WIB

Napi Teroris Ditempatkan di Tiga Lapas di Nusakambangan

Jumlah seluruh napi yang ditampung di tiga lapas di Nusakambangan total 154 orang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Sejumlah bus brimob yang membawa narapidana berjalan pasca kericuhan yang terjadi di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah bus brimob yang membawa narapidana berjalan pasca kericuhan yang terjadi di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Para napi teroris yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta, Kamis (10/5), ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan Kabupaten Cilacap. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menyebutkan, seluruhnya ada 154 yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Dari jumlah iitu, sebanyak 78 napi ditempatkan di Lapas Pasir Putih yang merupakan lapas high security, 51 napi di Lapas Batu yang merupakan lapas induk di Nusakambangan, dan sebanyak 25 napi ditempatkan di Lapas Besi. ''Sesuai prosedur standar keamanan, para napi ditempatkan secara terpisah dengan sistem satu sel satu napi,'' jelasnya.

Dia juga menyebutkan, saat pemindahan dilakukan juga terdapat napi perempuan bersama anaknya yang masih bayi. ''Ibu dan bayinya ditempatkan di Lapas Batu, karena bayinya masih membutuhkan pengasuhan ibunya,'' tambahnya.

Mengenai pengamanan yang dilakukan, Kapolres menyebutkan, ratusan personel yang pada Kamis (10/5) dikerahkan untuk melakukan pengamanan proses pemindahan, saat ini sebagian besar sudah ditarik kembali. Meski demikian, untuk menjamin keamanan di Nusakambangan, pihaknya masih menempatkan 50 personel dari polisi Brimob di tiga lapas tersebut.

''Mereka akan bertugas melakukan pengamanan di Nusakambangan hingga situasi dan kondisi di tiga lapas yang menjadi tempat baru para napi tersebut menjadi kondusif,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, karena para napi pindahan dari Rutan Mako Brimob tersebut tiba mejelang Maghrib, maka proses penempatan napi berlangsung hingga menjelang tengah malam. ''Semuanya berlangsung lancar,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, setelah sempat terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, sebanyak 154 napi kasus terorisme di rutan tersebut dipindakan ke Lapas di Nusakambangan. Para napi yang dipindahkan dengan menggunakan bus, tiba di dermaga penyeberangan Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 17.15.

Begitu tiba di dermaga, bus yang menangkut para napi tersebut langsung masuk halaman dermaga dan naik ke atas dua kapal penyeberangan yang telah disiapkan. Menjelang Maghrib, kapal tersebut menyeberang ke dermaga Sodong di Nusakambangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement