Senin 14 May 2018 04:01 WIB

Polda Tangkap Kepala Dinas karena Dugaan Miliki Sabu

Polisi mengatakan kepala dinas itu mengaku baru beberapa bulan konsumsi narkoba.

Ilustrasi Penangkapan Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo berinisial RN. Penangkapan karena RN diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dirnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Triwibowo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi akan ada penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Setelah mendapat informasi tersebut, katanya, petugas kemudian melakukan penggerebekan. 

Petugas pun melakukan penangkapan terhadap RN yang sedang berada di salah satu kamar hotel itu. Petugas juga berhasil mengamankan satu sachet narkoba yang diduga jenis sabu-sabu beserta alat hisap.

Setelah melakukan penangkapan terhadap RN, anggota Ditnarkoba melakukan pengembangan penanganan kasus itu. Polisi memancing penjualnya untuk mengantarkan lagi satu sachet ke tempat tersebut.

"Saat penjual tersebut datang, kami dapatkan kembali satu sachet narkoba yang dibawa. Saat dikembangkan lagi, kami menemukan 47 sachet lainnya," kata dia di Gorontalo, Senin (14/5).

Hingga saat ini, kepolisian sedang mencari pelaku lain, seperti mencari pembeli lainnya dan mendalami dari mana asal barang terlarang tersebut. Ia menjelaskan dari data awal, penjual tersebut telah lebih dari satu tahun memperdagangkan narkoba, sedangkan RN mengaku baru beberapa bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini dan dalam waktu 3x24 jam akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka tersebut akan diproses seperti apa," ucapnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement