Senin 14 May 2018 18:39 WIB

Satu Poin Krusial yang Tersisa dalam Revisi UU Terorisme

DPR dan pemerintah sepakat Revisi UU Terorisme diselesaikan sebelum lebaran.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
 Menteri Koordinator Politik  Hukum dan Keamanan, Wiranto(kanan)  didampingi Anggota DPR Ri dan Sekjen Partai Pengusung Joko Widodo  saat melakukan  konfrensi pers terkait hasil rapat yang selanggarakan  di Rumah Dinas  Menkopolhukam, Jakarta, Senin (14/05).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto(kanan) didampingi Anggota DPR Ri dan Sekjen Partai Pengusung Joko Widodo saat melakukan konfrensi pers terkait hasil rapat yang selanggarakan di Rumah Dinas Menkopolhukam, Jakarta, Senin (14/05).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Arsul Sani menyebutkan, revisi atas Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme telah disepakati harus selesai pada masa sidang yang akan datang. Pembahasan mengenai satu poin krusial, yakni definisi terorisme yang disebut menjadi kendala sudah mengerucut menjadi dua pilihan.

"Itu kami sepakat, Revisi UU Terorisme harus selesai pada masa sidang yang akan datang, yang akan dimulai pada 18 Mei sampai nanti sebelum lebaran," ujar Arsul kepada wartawan di rumah dinas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Menurutnya, pembahasan mengenai revisi UU Tindak Pidana Terorisme saat ini hanya menyisakan satu masalah, yakni pokok bahasan mengenai definisi terorisme. Itu pun, kata dia, sejatinya sebelum masa sidang berakhir sudah mengerucut ke dalam dua pilihan.

"Pertama, memasukkan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi, dan atau ancaman terhadap keamanan negara, itu di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi," terangnya.

Alternatif yang kedua, yakni tidak memasukkan frasa-frasa tersebut. Sehingga, memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat penegak hukum di dalam melakukan proses-proses penegakan hukum di lapangan.

"Sehingga frasa-frasa adanya kepentingan motif politik, ideologi, dan atau keancamanan terhadap keamanan negara itu masuk dalam, baik bagian menimbang maupun penjelasan umum dari UU," kata dia.

Karena itu, sebenarnya, apa yang perlu dilakukan ke depan adalah hanya tinggal memilih dua pilihan itu. Arsul menerangkan, soal rumusan mengenai hal tersebut sudah ada.

Ia juga menjelaskan, ke depan hanya tinggal bagaimana kemudian tujuh fraksi di DPR RI meminta kepada pimpinan Pansus Revisi UU Terorisme untuk mengagendakan rapat sesegera mungkin. "Rapat tim perumus dan dilanjutkan setelah diselesaikan di tim perumus itu, dilanjutkan dengan rapat pleno pansus," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan, telah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme. Pembahasan Revisi UU yang berjalan selama dua tahun ke belakang itu akan segera diselesaikan, sehingga tak perlu dibentuk peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu).

"Kendala-kendala atau belum sesuainya pemikiran kita, pandangan kita, tentang Revisi UU Terorisme sudah kita sepakati bersama, kita selesaikan bersama," ujar Wiranto usai melakukan pertemuan dengan para sekretaris jenderal (sekjen) partai pendukung Joko Widodo dan beberapa fraksi DPR RI di rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement