REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan negara akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak pelaku bom bunuh diri di Surabaya. Ia menegaskan, pemerintah tak akan melakukan diskriminasi kepada seluruh warga negara Indonesia.
"Dari kementerian kami, dari negara, tidak ada diskriminasi, semua warga negara Indonesia diperhatikan oleh negara. Perempuan dan anak," kata Yohana di Istana Presiden, Rabu (16/5) kemarin.
Menurut dia, pemerintah akan memberikan pendampingan psikologis dan juga trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban. Anak dari pelaku bom bunuh diri pun dinilainya juga merupakan korban dari salah asuh orangtua. Karena itu, anak pelaku bom bunuh diri juga perlu mendapatkan pendampingan khusus.
"Iya trauma healing tetap dilakukan. Rehabilitasi sosial diberikan terus secara continue sampai anak itu kembali baik," ujarnya.
Kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak dan bekerjasama dengan dinas sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Yohana pun menyesalkan peristiwa serangan bom bunuh diri di mana para pelakunya turut melibatkan anak-anak. Ia juga mengimbau kepada perempuan Indonesia agar lebih fokus untuk membangun bangsa dalam kaitannya dengan kesetaraan gender.
"Jadi kami minta perempuan-perempuan Indonesia bangkit, maju. Jangan membuat hal-hal tidak terpuji, namun konsentrasi ke pembangunan bangsa ini," tambah Yohana.
Melibatkan anak-anak dalam aksi terorisme dan juga berbagai serangan lainnya pun juga telah melanggar UU Perlindungan Anak Pasal 76. Untuk menangani masalah ini, Kementeriannya juga telah membentuk duta perdamaian dari kalangan pemuda.